Scroll To Top
News Trending
Diberdayakan oleh Blogger.

Browsing "Older Posts"

Browsing Category "Tugas Jurnal Softskill"

Jurnal : Sertifikasi di Bidang Administration dan Maintenance serta Management dan Audit

Minggu, 16 Juli 2017 / No Comments
SERTIFIKASI DI BIDANG ADMINISTRATION DAN MAINTENANCE SERTA MANAGEMENT DAN AUDIT


1. Sigit hadi purnomo (18113474)
2. Reza destriansyah (17113494)
3. Yogy maulana f (19113479)

Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma

ABSTRAK

     Sertifikasi yang dimaksud adalah standarisasi secara profesional bagi yang kompeten di bidang pekerjaan masing-masing, khususnya sertifikasi administration dan maintenance serta management dan audit. Sertifikasi dikelola dan dibina oleh Organisasi Profesi bukan Pemerintah. Sertifikasi ini guna memenuhi persyaratan kualitas profesional yang sudah ditetapkan.

PENDAHULUAN
     
     Sertifikasi merupakan suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik. Sertifikasi biasanya harus diperbaharui secara berkala, atau dapat pula hanya berlaku untuk suatu periode tertentu. Sebagai bagian dari pembaharuan sertifikasi, umumnya diterapkan bahwa seorang individu harus menunjukkan bukti pelaksanaan pendidikan berkelanjutan atau memperoleh nilai CEU (continuing education unit).
     Dalam dunia IT, mungkin saja seseorang terampil dalam menggunakan aplikasi Microsoft Office, atau mahir dalam mengoperasikan Linux, atau dalam mengelola sebuah database. Sebagai salah satu sarana pembuktian dalam dunia kerja bahwa orang tersebut memang menguasai bidang tertentu dalam dunia IT ini adalah dengan Sertifikasi IT.
     Secara garis besar sertifikasi IT adalah "sebuah bentuk penghargaan yang diberikan kepada seorang individu yang dianggap memiliki keahlian dalam bidang IT tertentu / spesifik". Bentuk penghargaan ini berupa sertifikat khusus yang umumnya disertai dengan titel tertentu.

Administration dan Maintenance
     Administrasi adalah proses penyelenggaraan kerja yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
     Maintenance adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan agar peralatan selalu memiliki kondisi yang sama dengan keadaan awalnya. Maintenance atau pemeliharaan juga dilakukan untuk menjaga agar peralatan tetap berada dalam kondisi yang dapat diterima oleh penggunanya.(Lindley R. Higgis dan R. Keith Mobley (Maintenance Engineering Handbook, Sixth Edition, McGraw-Hill, 2002))

Management dan Audit
     Manajemen berasal dari bahasa latin yaitu asal kata “manus” yang berarti tangan dan “agere” yang berarti melakukan. Kedua kata itu digabung membentuk kata kerja “managere” yang berarti menangani. “Managere” diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi “manage”, dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “manajemen” atau pengelolaan.
     Audit adalah evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

SERTIFIKASI ADMINISTRATION DAN MAINTENANCE SERTA MANAGEMENT DAN AUDIT

     Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Administration dan Maintenance, antara lain :
  • Oracle Certified DBA Associate,
  • Oracle Certified DBA Professional,
  • Oracle9iAS Web Administrator,
  • Microsoft Certified DBA,
  • Cisco Certified Network Associate (CCNA),
  • CompTIA Network+,
  • Master CIW Administrator,
  • WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA),
  • System Administration Guild (SAGE).

     Profesi di bidang Administration dan Maintenance yaitu seperti Database Administrator, System Administrator, Network Administrator, IT Administrator dan Network Engineer.
     Institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Administration dan Maintenance antara lain :
  • Oracle,
  • Microsoft,
  • Cisco,
  • CompTIA,
  • Certified Internet Web Master (CIW),
  • World Organization of Webmasters (WOW),
  • Information Systems Audit and Control Association (ISACA).

     Sertifikasi yang diberikan sebagai bentuk pengakuan profesionalitas di bidang Management dan Audit, antara lain :
  • CISA (Certified Information Systems Auditor)
  • CISM (Certified Information Security Manager)
  • CISSP (Certified IS Security Professional)
  • CIA (Certified Internal Auditor)

     Salah satu institusi yang menawarkan sertifikasi untuk Management dan Audit yaitu Information Systems Audit and Control Association (ISACA).

ISACA                                  

     ISACA berdiri secara formal sejak 1969. Pertama kali didirikan, ISACA merupakan asosiasi bagi para IS Auditor dengan fungsi sebagai sumber informasi dan pihak yang memberikan panduan-panduan praktik bagi IS Auditor. Namun, saat ini, keanggotaan ISACA telah mencapai 70,000 anggota yang tersebar di 140 negara di seluruh dunia. Keanggotaannya sendiri mencakup berbagai macam lingkup profesi, diantaranya IS Auditor, Konsultan, Akademisi, dan berbagai profesi lain yang terkait dengan TI. Keanekaragaman profesi ini, membuat para anggota dapat saling belajar dan bertukar pengalaman mengenai profesinya masing-masing. Sejak lama, hal ini telah dipandang sebagai salah satu kekuatan ISACA di samping memiliki chapter di 60 negara yang dapat memberi kesempatan kepada para anggotanya untuk saling berbagi pengalaman, praktik dan pengetahuan, dan dengan demikian dapat menjadi wadah memperluas networking bagi para anggotanya. Dalam tiga dekade terakhir, ISACA telah berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan dijadikannya ISACA sebagai acuan praktik-praktik terbaik dalam hal audit, pengendalian dan keamanan sistem informasi oleh para profesional di seluruh dunia. Perkembangan ISACA ini juga ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah anggota secara signifikan di beberapa negara.

KESIMPULAN

     Setiap bidang pekerjaan harus memiliki sertifikasi untuk mengukur kualitas kinerja professional seseorang. Dalam bidang Administration dan Audit, sertifikasi dilakukan oleh organisasi profesi seperti Oracle,  Microsoft, Cisco,  CompTIA, Certified Internet Web Master (CIW), World Organization of Webmasters (WOW),  Information Systems Audit and Control Association (ISACA). Sedangkan dalam bidang Management dan Audit, sertifikasi dilakukan oleh institusi Information Systems Audit and Control Association (ISACA).

DAFTAR PUSTAKA

Jurnal : Sertifikasi Nasional dan Internasional

Senin, 10 Juli 2017 / No Comments
SERTIFIKASI NASIONAL DAN INTERNASIONAL


1. Sigit Hadi P (18113474
2. Reza Destriansyah (17113494)
3.Yogy Maulana F (19113479)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma

ABSTRAK

     Sertifikat dalam bidang TI dapat  memberikan nilai lebih seorang profesional TI di mata pemberi kerja. Sertifikasi memberi cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis dari seorang professional TI. Sertifikat TI yang diakui secara global, membuat seorang profesional TI memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih terkait dengan spesialisasinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi sertifikasi.

PENDAHULUAN

     Meningkatnya implementasi TI mulai dari operasional bisnis biasa sampai ke jaringan perusahaan yang lebih kompleks menyebabkan kebutuhan tenaga kerja dalam bidang TI tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang TI saja, tetapi juga perusahaan non-TI. Seiring dengan kebutuhan tenaga kerja TI yang diperkirakan akan terus meningkat, berbagai posisi atau jabatan baru di bidang TI juga ikut bermunculan. Semakin banyaknya persaingan yang terjadi antar para calaon perkerja mengharuskan para pencari kerja dalam bidang TI untuk meyakinkan perusahaan dengan kemampuan yang mereka punya. Salah satunya adalah dengan mendapatkan pengakuan atau sertifikasi pada bidang spesialisasinya.  Cepatnya perkembangan TI serta semakin kompleksnya teknologi tidak memungkinkan bagi lembaga pendidikan untuk mengadopsi perubahan secara cepat. Keterbatasan kurikulum, dan keinginan untuk independen terhadap produk tertentu menjadi kendala menghadapi perubahan tersebut. Di sisi lain kebutuhan tenaga kerja TI sering membutuhkan kompetensi yang lebih spesifik, seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Hal ini mendorong turun tangannya para vendor untuk ikut terjun dalam program pendidikan yang pada akhirnya melahirkan standar kompetensi atau sertifikasi.
     Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan dari seorang calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification.

Keuntungan Sertifikasi
     Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di bidang TI, sertifikasi memberi cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis. Dengan memiliki sebuah sertifikat TI yang diakui secara global, seorang profesional TI akan memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih tinggi terkait dengan keterampilan yang dimilikinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi sertifikasi.
     Selain itu pengalaman mengikuti sertifikasi akan memberikan wawasan-wawasan baru yang mungkin tidak pernah ditemui pada saat mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan sehari-hari. Selain mampu memberikan jalan yang lebih mudah untuk menemukan pekerjaan di bidang TI, sertifikasi juga dapat membantu meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja. Bahkan sertifikasi yang sudah diakui secara global ini mampu meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara. Karena itu tidaklah mengherankan jika sertifikasi dapat lebih dihargai dibandingkan ijazah formal.
     Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :
  • Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
  • Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
  • Pengembangan profesional yang berkesinambungan.

     Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut :
  • Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji)
  • Perencanaan karir
  • Profesional development
  • Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.

     Bagi masyarakat luas sertifikasi ini memberikan kontribusi positif :
  • Memiliki staf yang up to date dan berkualitas tinggi.
  • Memperoleh citra perusahaan yang baik, keuntungan yang kompetitif, merupakan alat ukur yang obyektif terhadap kemampuan staf, kontraktor dan konsultan.
  • Secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan produktifitas secara mikro maupun makro.
  • Menaikkan pengakuan industri dan secara intenasional.
  • Bagi siswa memberikan alur profesi yang jelas. Siswa yang ingin segera mempelajari ICT dan profesi akan tahu darimana memulainya
  • Memberikan suatu mekanisme pusat pelatihan. Suatu program sertifikasi memberikan alur pelatihan yang jelas.
  • Membantu proses pencarian tenaga IT profesional. Suatu kandidat yang dievaluasi untuk suatu jabatan, dengan memiliki suatu sertifikat berarti telah memiliki skill dan pengetahuan tingakat tertentu. Hal itu juga menunjukkan persistensi kandidat dan kemampuan menyelesikan suatu proyek (dalam hal ini sertifikasi). Kedua hal ini membantu masyarakat mencari tenaga TI.
  • Mendorong pegawai melakukan proses belajar lebih lanjut

     Beberapa negara telah mengembangkan dan mempromosikan sistem sertifikasi  yang khas bagi negara tersebut. Beberapa negara menerapkan dan membayar lisensi kepada sistem sertikasi yang ada. Beberapa negara menggunakan tenaga ahli untuk melakukan ujian.

SERTIFIKASI NASIONAL DAN INTERNASIONAL PROFESIONAL DI BIDANG IT

Sertifikasi Nasional Profesional Bidang IT
     Disini dalam lingkup nasional sudah ada beberapa lembaga nasional yang kredibel yang mempunyai kompetensi dalam menyelenggarakan dan mengeluarkan sertifikasi profesi bidang IT, salah satunya adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia atau biasa disingkat dengan (LSP TIK Indonesia). Dimana lembaga ini didirikan pada tanggal 1 Mei 2007. Dan lembaga ini didirkan sebagai upaya untuk dalam memenuhi permintaan user akan adanya pengakuan tenaga kerja yang terampil dan berkompeten di bidang IT dan telekomunikasi.
     Untuk menujukan keabsahan lembaga ini dalam melakukan pengujian dan sertifikasi, maka lembaga ini menunjukan lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dengan pengeluaran surat keputusan nomor 19/BNSP/VII/2007 , sebagai pembuktian dari keabsahan LSP TIK dalam melakukan pengujian dan melakukan sertfikasi profesi dalam bidang IT dan telekomunikasi. Disamping itu selain dengan pengeluaran surat keputusan yang dilakukan BNSP, lembaga LSP TIK dalam melakukan sertifikasi profesi beracuan dengan standar internasional dalam hal ini mengacu pada vendor serrtifikasi Internasional seperti microsoft, adobe dan oracle. Serta pembuktian kompetensi yang dilakukan oleh LSP TIK didasarkan pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan sebuah rumusan dalam melakukan sertfikasi yang mencakup seluruh aspek yang diperlukan dalam menentukan kompetensi seseorang dalam hal ini yaitu, berdasarkan pengetahuan, ketrampilan, keahlian, dan sikap.
     Dan berikut ini adalah sertfikasi yang dapat dilayani oleh LSP TIK :

1.       Operator Komputer
     Dimana uji kompetensi yang dilakukan bukan hanya ditujukan kepada para profesional yang berkaitan langsung dengan aplikasi perkantoran, melainkan juga kepada setiap profesional lain yang dalam menjalankan tugasnya juga memnggunakan aplikasi perkantoran, dan tidak terbatas pada para proesional yang beerja pada suatu instansi, melaikan juga para profesional yang bekerja secara perorangan. Dan berikut ini adalah kriteria jabatan atau jenis pekerjaan yang bisa mengikuti uji kompentesi aplikasi perkantoran :
  • Accountant
  • Administration
  • Basic help desk
  • Help desk
  • Programer using Advance Office
  • Operator Assitant
  • Advance Computer operator
  • Dimana dari kesemuanya dibagi menjadi 3 level tingkatan yaitu basic, advance, dan specialist.

2.        Jaringan Komputer (Networking)
     Uji kompetensi jarkom diperuntukan bagi para profesional yang membindangi bagian jarkom baik yang bekerja pada sebuah instansi atau yang bekerja secara individu atau perseorangan.
Berikut adalah lingkup atau karakteristik jabatan yang dapat mengikuti uji kompetensi tersebut :
  • Technical Support
  • Junior Network Adminisrator
  • Network Administrator
  • Senior Network Administrator
  • Junior System Adminisrator
  • Senior System Adminisrator

3.        Kompetensi Profesi Programing
Dalam hal ini orang yang berhak melakukan uji kompetensi ini ditujukan bagi para profesional yang membindangi bagian pemrograman baik yang bekerja pada sebuah instansi atau yang bekerja secara individu atau perseorangan.
Berikut adalah lingkup atau karakteristik jabatan yang dapat mengikuti uji kompetensi tersebut :
  • Practical Programmer
  • Junior Programmer
  • Programmer Senior
  • Programmer Analyst
  • Programmer
  • Junior Web Programmer
  • Web Programmer
  • Web Master
  • Junior Database Programmer
  • Database Programmer
  • Senior Database Programmer
  • Junior Multimedia Programmer
  • Multimedia Programmer
  • Quality Assurance

4.        Kompentensi Profesi Multimedia
     Dalam hal ini orang yang berhak melakukan uji kompetensi ini ditujukan bagi para profesional yang membindangi bagian multimedia baik yang bekerja pada sebuah instansi atau yang bekerja secara individu atau perseorangan.
     Berikut adalah lingkup atau karakteristik jabatan yang dapat mengikuti uji kompetensi tersebut :
  • Animator
  • Tv Produser
  • Kameramen
  • Pembuat Naskah Film
  • Desainner
  • Kartunis
  • Layouter
  • Editor
  • Photographer

5.        Teknisi Komputer (CTS)
     Dalam hal ini orang yang berhak melakukan uji kompetensi ini ditujukan bagi para profesional yang membindangi bagian teknisi komputer baik yang bekerja pada sebuah instansi atau yang bekerja secara individu atau perseorangan.
     Berikut adalah lingkup atau karakteristik jabatan yang dapat mengikuti uji kompetensi tersebut :
  • Practical Technical Support
  • PC Technician
  • Junior Technical Support
  • Technical Support
  • Senior Technical Support

Sertifikasi Internasional
     Biasanya sertifikasi Internasional memerlukan uji kompetensi yang cukup lama bahkan bisa berbulan-bulan, serta biaya yang dikeluarkan pun cukup banyak untuk mendapatkan sertifikasi ini, namun hasilnya akan terbayar semua, karena manfaat yang didapat pada saat anda melakukan pencarian kerja dan menunjukkan sertifikasi profesi tersebut.

Oracle
     Oracle adalah salah satu Sertifikasi Internasional  dalam bidang database selain Microsoft SQL Server. Dari berbagai kemampuan yang dimiliki Oracle, maka dibutuhkan orang-orang atau professional yang mampu menangani dan mengoperasikan oracle dengan baik. Sertifikasi diperlukan agar lebih mengukuhkan pengakuan bahwa orang tersebut benar-benar dapat menggunakan oracle dengan baik.
     Oracle sendiri menawarkan sertifikasi profesi di bidang IT juga, dan oracle membaginya menjadi 3 kategori, yaitu :

1. Oracle dalam menjalankan peran sebagai administrator database. Oracle Certified DBA masih terbagi  lagi menjadi 3 kategori jenjang sertifikasi, yaitu :

  • Oracle Certified DBS Associate : dalam sertifikasi ini seseorang akan dianggap mampu dan mempunyai keahlian dalam tim sebagai anggota Junior sebagai administrator database atau pengembang aplikasi. Dan materi yang diujikan dalam uji kompetensi ini meliputi dasar-dasar SQL dan administrasi database.
  • Oracle Certified DBA Profesional : sertifikasi ini adalah sertifikasi lanjutan dari Associate, bagi para professional yang ingin mengembangkan dan mendalami dalam lingkup administrasi database dan juga performance tuning, dan dalam sertifikasi ini ditambahkan pula spesialisasi manajemen database pada lingkungan linux.
  • Oracle Certified DBA Master : sertifikasi paling tinggi di oracle dari yang sebelumnya, dimana orang yang mengambil sertifikasi ini adalah seorang DBA yang sudah teruji dalam menangani  aplikasi dan system database yang memiliki mission critical. Dan ujian yang dilakukan bagi orang yang melakukan sertifikasi ini berbeda dengan sertifikasi sebelumnya, dimana orang tersebut akan melakukan pengujian dan melakukan riset dari simulasi permasalahan yang diberikan oleh penguji yang meliputi konfigurasi database, jaringan database, penggunaan Oracle Enterprise  manager dan hal kritis dalam manajemen kinerja serta database recovery. 

2. Oracle Certified Developer, dimana sertifikasi ini ditunjukkan bagi mereka yang ingin mendapatkan pengakuan dalam bidang penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan Oracle seperti PL/SQL dan Oracle Forms, dan dalam sertifikasi ini terbagi menjadi 2 kategori, yaitu :
  • Oracle9i PL/SQL Developer Certified Associater. Sertifikasi ini memiliki pengetahuan dasar yang memungkinkan orang itu memiliki peran fungsional dalam pengembangan aplikasi Oracle9i.
  • Oracle9i Forms Developer Certified Profesional. Untuk yang ingin memiliki sertifikasi ini harus mempunyai sertifikasi sebelumnya yaitu sertifikasi OCA dan akan mengikuti satu ujian dengan materi pengembangan aplikasi Internet menggunakan Oracle9i Forms.
  • Oracle9i AS Web Administrator. Sertifikasi dengan pengetahuan dan keterampilan sebagai Web  Administrator untuk Oracle9i Application Server. Untuk mendapatkan sertifikasi ini seorang professional akan melakukan ujian dengan materi administrasi dasar Oracle9i Application Server.


DAFTAR PUSTAKA

Jurnal : Prosedur Pendirian Usaha di Bidang IT

Selasa, 25 April 2017 / No Comments

PROSEDUR PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT
1. Sigit Hadi P (18113474), 
2. Reza Destriansyah (17113494),
3.Yogy Maulana F (19113479)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
ABSTRAK
     Bisnis adalah sebuah seni, seni untuk bisa menciptakan nilai jual tinggi. Terkadang seni tersebut tidak laku di pasaran dan ada juga yang laku. Sebelum membangun sebuah bisnis, tentunya perlu dipersiapkan perencanaan yang matang. Jika bisnis tersebut berbentuk badan usaha, maka harus melewati beberapa prosedur terlebih dahulu seperti pengurusan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dll.

PENDAHULUAN
     Sebuah badan usaha tidak dapat terbentuk begitu saja. Dalam pendirian badan usaha, terdapat beberapa prosedur yang harus dilewati, seperti dokumen perizinan. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.
Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya :
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU) 
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 
  • Nomor Register Perusahaan (NRP) 
  • Nomor Rekening Bank (NRB) 
  • Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) 
  • Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.
Prosedur Pendirian Bisnis
     Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Adapun beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah :
  • Untuk hidup,
  • Bebas dan tidak terikat,
  • Dorongan sosial,
  • Mendapat kekuasaan, atau
  • Melanjutkan usaha orang tua.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membentuk sebuah badan usaha, diantaranya :
  • Modal yang di miliki
  • Dokumen perizinan
  • Para pemegang saham
  • Tujuan usaha
  • Jenis usaha
Proses Pendirian Badan Usaha :
  • Mengadakan rapat umum pemegang saham.
  • Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
  • Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).
  • Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman).
Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
     Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti diri
  • Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
  • Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
  • Izin Domisili
  • Izin Gangguan
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Izin dari Departemen Teknis
2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
     Tidak semua badan usaha mesti berbadan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
     Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
     Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan.
Kontrak Kerja
     Definisi kontrak kerja adalah suatu bentuk perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan. Adapun isi kontrak kerja yaitu, hak dan kewajiban karyawan dan perusahaan selama terikat hubungan kerja, yang ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja tersebut oleh pimpinan perusahaan dan karyawan. Terdapat 3 sistem kontrak kerja, yaitu:
  1. Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), karyawannya biasa disebut dengan karyawan kontrak. Lamanya kontrak 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun. Masa kontrak bisa diperpanjang dengan maksimal 2 tahun.
  2. Perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), karyawan dengan kontrak ini disebut dengan karyawan permanent (tetap). Perjanjian kerja yang dibuat bersifat tetap. Pada kontrak kerja ini, karyawan bisa langsung menjadi tetap/permanent atau melalui masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan. Setelah lulus masa percobaan, karyawan tersebut baru bisa menjadi karyawan tetap.
  3. Kontrak kerja melalui outsourcing, akan mengikuti hak dan kewajiban perusahaan outsorcing, walaupun nantinya akan disalurkan ke perusahaan yang menjadi klien perusahaan outsourcing, sehingga perjanjian yang dibuat adalah perjanjian tidak langsung dengan tempat yang akan ditugaskan untuk bekerja. Sedangkan untuk kontrak kerja langsung dengan perusahaan, akan mengikuti hak dan kewajiban perusahaan tersebut.
Prosedur Pengadaan
A. Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja 
1. Perencanaan Tenaga Kerja
     Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2. Penarikan Tenaga Kerja
     Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
     Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
3. Seleksi Tenaga Kerja
     Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
     Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
4. Penempatan Tenaga Kerja
     Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
B. Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
     Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
     Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
  • Penilaian kualifikasi
  • Permintaan penawaran dan negosiasi harga
  • Penetapan dan penunjukan langsung
  • Penunjukan penyedia barang/jasa
  • Pengaduan
  • Penandatanganan kontrak
Kontak Bisnis
     Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
Pakta Integritas
     Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
     Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. 
Tujuan Pakta Integritas :
  • Mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
  • Mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.
  • Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting). Pakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.
PROSEDUR PENDIRIAN USAHA DI BIDANG IT
     Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagaimana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang ekonomi dan bisnis, perkembangan teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom Indonesia Tbk.) merupakan salah satu contoh perusahaan bisnis yang bergerak di bidang TI.
     Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).
     Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan dalam pendirian suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah :
  • Barang dan Jasa yang akan dijual
  • Pemasaran barang dan jasa
  • Penentuan harga
  • Pembelian
  • Kebutuhan Tenaga Kerja
  • Organisasi intern
  • Pembelanjaan
  • Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll.
     Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
  • Manajemen : Cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
  • Pemasaran : Cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
  • Keuangan : Cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya.
  • Akuntansi : Ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
  • Sistem Informasi : Meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.
     Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
  • Tahapan pengurusan perizinan
  • Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
  • Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
  • Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
DRAFT KONTRAK KERJA UNTUK PROYEK BIDANG IT
SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA
SERVICE DAN PERAWATAN KOMPUTER
Yang bertanda tangan dibawah ini : 
NAMA : …………………….. 
JABATAN : ……………………… 
PERUSAHAAN : …………………….. 
ALAMAT : ……………………… 
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. 
NAMA : …………………….. 
JABATAN : ……………………. 
PERUSAHAAN : ……………………. 
ALAMAT : ……………………. 
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ……, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. 
Bahwa Pihak Kedua adalah seorang Teknisi Freelance yang bergerak dalam bidang usaha jasa dan perdagangan informasi tekhnologi. 
Bahwa antara Kedua belah pihak telah mufakat untuk mengadakan perjanjian kontrak service pemeliharaan dan perbaikan komputer pada kantor Pihak Pertama dengan biaya sebesar 
Rp. ……………….. / Bulan
Dengan ketentuan sebagai berikut : 
Pasal 1
BENTUK KONTRAK KERJA
  1. Bentuk kontrak kerja adalah pelaksanaan kegiatan Maintenance Support and Services (Jasa Perbaikan Komputer (CPU, Monitor dan Printer), Networking Maintenence and Installation (Instalasi dan perawatan Jaringan), Hardware and Software Computer Procurement (Pengadaan Hardware dan Software Komputer).
  2. Daftar, jumlah dan klasifikasi komputer (CPU, Monitor, Printer) yang menjadi tanggung jawab Pihak Kedua sebagaimana terlampir. 
Pasal 2
RUANG LINGKUP KERJA
  • Ruang lingkup kerja jasa perbaikan komputer adalah sebagai berikut : 
  1. Seluruh CPU (Central Processing Unit), daftar dan spesifikasinya sesuai dengan pasal 1 ayat 2 sebagaimana terlampir. Khusus untuk pelaksanaan service printer dan monitor dilakukan dengan kesepakatan baru diluar perjanjian yang telah disepakati ini 
  2. Install software dan perbaikan installasi jaringan (LAN), tidak termasuk konfigurasi ulang kabel dan instalasi kabel jaringan baru
Pasal 3
JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
  • Jangka waktu pelaksanaan kontrak kerja jasa service komputer ini berlangsung selama 2 Bulan, dan kontrak kerja ini dapat diperpanjang untuk masa kerja Bulan berikutnya dengan ketentuan yang sama dan atau ada beberapa perubahan yang disepakati bersama. 
Pasal 4
SISTEM KERJA
  1. Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib sebanyak dua kali dalam sebulan 
  2. Pihak Kedua akan melakukan kunjungan service wajib ke tempat Pihak Pertama minggu pertama dan minggu ketiga tiap bulannya. 
  3. Diluar kunjungan service Pihak Kedua wajib memenuhi setiap panggilan Pihak Pertama apabila ada perangkat komputer/jaringan yang rusak selambat-lambatnya 2 x 24 Jam Pihak Kedua sudah harus memperbaiki perangkat komputer tersebut
Pasal 5
ANGGARAN BIAYA
  1. Pihak Pertama setuju untuk membayar jasa perbaikan bulanan komputer kepada Pihak Kedua sesuai dengan kontrak yang telah disepakati 
  2. Khususnya untuk Monitor dan Printer pembayaran dilakukan diluar kontrak service dengan kesepakatan baru sesuai perjanjian kedua belah pihak 
  3. Jasa perbaikan service komputer dan jaringan sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1) belum termasuk biaya untuk penggantian spare part 
  4. Penyesuaian biaya jasa perbaikan computer akan dilakukan setiap 3 bulan sekali atau dengan kesepakatan bersama. 
Pasal 6
PEMBAYARAN JASA SERVICE
  • Pembayaran jasa service komputer dilakukan oleh Pejabat Bagian Keuangan yang ditunjuk oleh Pihak Pertama setelah mendapatkan surat tagihan yang disampaikan oleh Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 (dua puluh) setiap bulannya. 
Pasal 7
HAK DAN KEWAJIBAN
  • Kewajiban Pihak Pertama 
  1. Menyediakan ruangan dan fasilitas kerja bagi Pihak Kedua untuk melakukan kegiatan, terutama untuk kegiatan-kegiatan sevice besar 
  2. Membayarkan jasa service kepada Pihak Kedua paling lambat tanggal 20 setiap bulannya 
  3. Membayar penggantian pembelian komponen (spare part) yang dilakukan oleh Pihak Kedua atas persetujuan dari Pihak Pertama 
  4. Semua Spare Part yang dibeli mendapatkan garansi dari Pihak Kedua disesuaikan dengan jenis barang yang dibeli 
  • Hak Pihak Pertama 
  1. Memberikan peringatan (teguran) baik secara lisan atau tertulis jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya 
  2. Memotong biaya jasa service dan atau menunda pembayaran dalam jangka waktu tertentu jika Pihak Kedua tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak 
  3. Pihak pertama berhak mendapatkan jaminan kepada Pihak Kedua bahwa semua perlengkapan (komputer) yang ada di Lab / Kantor dalam keadaan baik (dapat beroperasi dengan baik), dan semua komponen (spare part) yang diganti mendapatkan garansi (garansi spare part tidak termasuk jika terbakar atas kesalahan petugas (user) di kantor dan atau atas bencana alam) 
  4. Berhak mendapatkan perlindungan data dan jaminan kerahasiaan data dari Pihak Kedua. 
  • Kewajiban Pihak Kedua 
  1. Melakukan kegiatan service dan memperbaiki semua perlengkapan komputer yang ada di tempat Pihak Pertama dari kerusakan dan keausan 
  2. Membuat rencana kerja/service bulanan. 
  3. Memberikan ide-ide dan saran yang dikira perlu kepada Pihak Pertama demi keamanan penggunaan Komputer 
  4. Memberikan jaminan atas kerahasiaan data Pihak Pertama tanpa terkecuali 
  • Hak Pihak kedua 
  1. Mendapatkan pembayaran jasa service komputer setiap bulan 
  2. Meminta penggantian uang atas pembelian spare part yang diganti sesuai dengan bukti pembelian spare part 
  3. Memberikan masukan dan pertimbangan khusus kepada Pihak Pertama atas kegiatan yang dilakukan oleh pegawai dan petugas kantor (perangkat komputer rusak akibat kelalian user/pengguna) 
Pasal 8
SILANG SENGKETA
  • Jika kemudian hari terjadi silang sengketa antara kedua belah pihak dalam suatu hal maka akan diselesaikan melalui jalan musyawarah, dan jika tidak tercapai kesepakatan maka perjanjian ini dapat dibatalkan oleh kedua belah pihak 
  • Sebelum Perjanjian Kontrak kerja ini dibatalkan, seluruh pihak yang terikat dalam perjanjian kerjsama ini harus terlebih dahulu melaksanakan dan mematuhi semua akad-akad perjanjian sesuai hak dan kewajibannya pada saat kontrak ini dibatalkan 
  • Dan atau pada saat pembatalan kontrak kerja ini, Pihak Pertama harus melunasi semua pembayaran yang tertunda dan Pihak Kedua harus memperbaiki dan melengkapi semua perangkat Lab/Kantor (komputer) dan melaporkannya kepada Pihak Pertama 
Pasal 9
LAIN-LAIN
  • Hal-hal yang belum diatur dalam surat perjanjian kerjasama ini akan dibicarakan kemudian hari dan akan dicatatkan pada lampiran tambahan surat kesepakatan kontrak kerja service komputer ini. 
Pasal 10
PENUTUP
  1. Surat perjanjian kerjasama ini dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan sedikitpun. 
  2. Surat perjanjian kontrak kerja service komputer ini dibuat rangkap 2 (dua) diatas kertas bermatrai cukup dengan mempunyai kekuatan hukum yang sama. 
Depok, …………… 2014
  PIHAK PERTAMA                                 PIHAK KEDUA
………………………..                               ……………………..
KESIMPULAN
     Dalam membangun sebuah badan usaha diperlukan perizinan-perizinan seperti : Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Register Perusahaan (NRP), Nomor Rekening Bank (NRB), Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dll. 
     Perizinan pembuatan badan usaha perlu dirancang agar dalam pelaksanaan kegiatan, para pelaku dunia usaha menyadari akan tanggung jawab dan tidak asal dalam melakukan praktik kerja yang dapat merugikan orang lain atau bahkan Negara. Peraturan perizinan memliki mata rantai prosedur yang panjangnya bergantung pada skala perusahaan yang akan didirikan.
DAFTAR PUSTAKA

JURNAL IT AUDIT, REAL TIME AUDIT DAN IT FORENSICS

Minggu, 02 April 2017 / No Comments

Jurnal : IT Audit, Real Time Audit dan IT Forensics


1. Yogy Maulana Ferry (19113479), 2. Reza Destriansyah (17113494), 3. Sigit Hadi Purnomo (18113474)
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma


ABSTRAK
 
   Di zaman yang semakin modern ini, seiring dengan penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang informatika dan komunikasi yang mampu mengembangkan dan menciptakan alat-alat yang mendukung berkembangnya teknologi informasi, mulai dari sistem komunikasi sampai dengan alat komunikasi yang searah maupun dua arah. Perkembangan cara penyampaian informasi yang dikenal dengan istilah Teknologi Informasi atau Information Technology (IT) bisa dikatakan telah merasuki ke segala bidang dan ke berbagai lapisan masyarakat dalam kehidupan, karena dengan dukungannya membuat organisasi/instansi dan individu/perseorangan dalam kancah dunia bisnis merasa memiliki keunggulan kompetitif (daya saing) luar biasa khususnya dalam mengaudit sistem informasi akuntansi yang berbasis pada komputerisasi guna membantu meningkatkan penyediaan informasi agar dapat mendukung proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen dalam mengembangkan sistem yang ada maupun dalam menyusun suatu sistem yang baru menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada serta untuk perencanaan dan pengendalian operasi perusahaan sehingga senantiasa memiliki sinergi untuk eksis dalam dunia bisnis.

PENDAHULUAN
 
   Peningkatan kompleksitas dari kegiatan bisnis mengakibatkan semakin tingginya risiko kesalahan interprestasi dan penyajian laporan keuangan, hal ini menyulitkan para users laporan keuangan dalam mengevaluasi kualitas laporan keuangan, dimana mereka harus mengandalkan laporan auditor independen atas laporan keuangan yang diaudit untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang bersangkutan. Karena peningkatan tersebut maka kegiataan audit sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk mengevaluasi tingkat kewajaran dari aktivitas ekonomi.

AUDIT

   Pengertian Audit menurut Arens yang diterjemahkan oleh Kanto Santoso, Setiawan dan Tumbur Pasaribu : ”Audit adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian informasi ekonomi tersebut dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, dan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut”.
   Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa audit merupakan salah satu jasa atestasi dari profesi akuntan public dimana orangnya disebut dengan istilah auditor sedangkan pekerjaannya disebut auditing.
   Auditing menurut Menurut Konrath adalah (2002) : “suatu proses sistematis secara objektif dan mengavaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan”.

AUDIT TRAIL
             
   Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencacat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. Secara rinci, Audit Trail secara default akan mencacat waktu, user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merubah, dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data. Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (Dibuat, Diubah, atau Dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik. Webopedia mendefinisikan audit trail sebagai "sebuah catatan yang menunjukan siapa yang telah mengakses sistem operasi komputer dan apa yang dia telah dilakukan selama periode waktu tertentu."
   Dalam sistem informasi akuntansi manual, audit trail meliputi dokumen sumber, buku besar, jurnal, kertas kerja, dan catatan lain. Sedangkan dalam sistem informasi berbasis komputer, dimana transaksi ekonomi ditampung, dikumpulkan, didokumentasikan (captured or received), dikirim (transferred), dan disimpan (stored) secara elektronis tanpa dokumen sumber tercetak, maka audit trail berupa dokumen sumber tercetak (paperless) akan berkurang. Namun bukan berarti perusahaan tidak bisa diaudit.

Cara Kerja Audit Trail

Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel:
Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query : Insert, Update dan Delete.
Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.
Fasilitas Audit Trail

   Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.

REAL TIME AUDIT
 
   Real Timer Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, dimana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan "Siklus Proyek" pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
   Real Time Audit menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat "Terlihat Di Atas Bahu" dari manajer kegiatan di danai sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin Real Time Audit meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa menuntut waktu manajer. Pada bagian ini dari pemodal Real Time Audit adalah metode biaya yang sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf. Mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.
   Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan Real Time Audit yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi dan teknik dan kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer.

IT FORENSIC

   Forensik adalah sebuah lembaga seperti kepolisian yang menelusuri kejahatan-kejahatan dalam dunia computer/internet, dimana dalam melakukan penyelidikan melalui sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem computer dengan menggunakan software dan tool untuk mengambil dan memelihara barang bukti tindakan kriminal.
   Berikut ini adalah beberapa masalah yang perlu diperhatikan dalam IT forensik:
Jumlah data yang perlu diteliti dalam tiap kasus meningkat setiap tahunnya;
perangkat lunak Forensik tidak stabil saat memproses besar jumlah data;
Penegakan Hukum memiliki backlog besar dalam memproses kasus dalam waktu tertentu;
Lebih banyak dan tekanan lebih banyak ditempatkan pada penyidik forensik digital untuk menghasilkan hasil yang dapat diandalkan dalam waktu yang sedikit.
   Prosedur Forensik yang umum digunakan adalah :
Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
Membuat fingerprint dari data secara matematis.
Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
Membuat suatu hashes masterlist
Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.

KESIMPULAN
 
   Dengan adanya audit trail, real time audit serta it forensics memudahkan para pelaku usaha untuk melakukan atau memantau laporan-laporan kinerja ekonomi ataupun laporan keuangan. Selain itu   meningkatnya kompleksitas dari kegiatan bisnis juga mengakibatkan semakin tingginya risiko kesalahan interpretasi, yang membuat kegiataan audit sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk mengevaluasi tingkat kewajaran dari aktivitas ekonomi.

Sumber: http://ryunana.blogspot.sg/2014/04/jurnal-it-audit-dan-forensics.html

Lifestyle

Sports